Indeks

Adu Mulut Berujung Penikaman di Depan Kantor DPRD Kaltim, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Adu Mulut Berujung Penikaman di Depan Kantor DPRD Kaltim, Polisi Selidiki Motif Pelaku
Ilustrasi.

SAMARINDA – Tim Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Agung Sisbiyantoro, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RL (38), warga Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (21/1/2025).

Kanit Reskrim Akp Agung Sisbiyantoro menjelaskan, sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Teuku Umar tepatnya pada Senin Malam di depan kantor DPRD Kaltim, sekira pukul 23.50 Wita terjadi penganiayaan, dan korban berinisial JLR (41) harus dilarikan ke rumah sakit Hermina.

“Sebelumnya, korban dan pelaku sempat mengobrol di pos security tempat korban bekerja. Setelah itu, korban dan pelaku pindah tempat agar tidak mengganggu orang sekitar. Tiba-tiba saja pelaku dan korban terlibat adu mulut sehingga terjadi keributan,” kata Agung.

Para saksi yang berada di lokasi mendengar adanya keributan langsung mendatangi TKP. Dalam keadaan berlumuran darah, korban sempat berteriak meminta pertolongan dan langsung didatangi warga.

“Usai melakukan penikaman terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban selamat, hanya saja perlu perawatan intensif,” tambahnya.

Anggota Opsnal Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku berada di kediamannya di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar. Petugas pun langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

“Pelaku sementara ini diamankan di Polsek Sungai Kunjang, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan detail lainnya terkait kejadian ini. Polisi berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menegakkan hukum yang berlaku,” tutup Agung. (nta) slot resmi slot gacor

Exit mobile version