SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan nota keuangan dan Raperda APBD Kaltim 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-26 di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (24/11/2021).
Dalam penjelasannya, Sa’bani menyebutkan rencana anggaran pendapatan untuk TA 2022 diperkirakan sebesar Rp 10,86 triliun, meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp 6,58 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp 4,26 triliun. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 12,9 miliar.
“Rencana pendapatan daerah ini mengalami kenaikan senilai Rp 1,2 triliun atau sekitar 13 persen dari target APBD TA 2021 yang tercatat sebesar Rp 9,59 triliun,” urai Sa’bani.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD), terdiri komponen pajak dan restribusi daerah serta hasil kekayaan negara yang dipisahkan, secara keseluruhan pada 2022 ditargetkan sebesar Rp 6,5 triliun. Angka PAD tersebut mengalami kenaikan sekitar 22 persen dari target PAD pada 2021 sebesar Rp 1,1 triliun.
Sa’bani menjelaskan rencana penerimaan dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 5,44 triliun pada 2022 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1,18 triliun atau sekitar 27,8 persen dari tahun sebelumnya. Komponen pajak berasal dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama. Selain juga pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Komponen pajak lainnya yaitu pajak air permukaan dan pajak rokok,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan saat ini memang Kaltim masih bertumpu pada dana bagi hasil dan paradigma itu harus diubah dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah Kaltim.
“Tapi saya yakin kondisi keuangan kita akan lebih baik, terlebih pandemi Covid-19 mulai berkurang sehingga ekonomi bergerak,” katanya. (man)