Indeks

Apresiasi Ketaatan Warga, Pemprov Kaltim Undi Para Pemenang Gebyar Pajak 2024

Apresiasi Ketaatan Warga, Pemprov Kaltim Undi Para Pemenang Gebyar Pajak 2024
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam pengundian pemenang Gebyar Pajak 2024. (Foto: Ahmad Riyandi/Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Ribuan wajib pajak bakal mendapat hadiah dari program Gebyar Pajak 2024 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Lantaran 1.250 wajib pajak itu dinilai taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pengundian pemenang taat PKB Tahun 2024 itu dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Bapenda Kaltim Ismiati di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Jumat (22/11/2024). 

Akmal menyampaikan ucapan selamat kepada 1.250 wajib pajak yang tersebar di 10 kabupaten kota se-Kaltim. Para wajib pajak ini bakal menerima hadiah masing-masing pemenang sebesar Rp4 juta, dengan total hadiah Gebyar Pajak Rp5 miliar.

“Ini adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim, kepada masyarakat yang taat membayar pajak sebanyak 1.170.423 wajib pajak di Kaltim,” ungkap Akmal.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berharap Gebyar Pajak menjadi stimulan bagi wajib pajak. Supaya ke depan wajib pajak jauh lebih rajin membayar pajak kendaraan bermotornya.

Akmal menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama DPRD selalu mendorong agar langkah-langkah wajib pajak ini bisa lebih baik di depan. Di satu sisi Pemprov juga ingin terus melakukan introspeksi agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak bisa ditransfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum yang bagus untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada ada reward tetapi juga akan melakukan introspeksi diri untuk perbaikan-perbaikan program demi kepentingan masyarakat,” urai Akmal.

“Insyaallah nanti, pada tanggal 29 November 2024, akan diserahkan pemenang Gebyar Pajak 2024 kepada 1.250 wajib pajak, di Bigmall Samarinda,” sambungnya.

Akmal Malik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk terus taat  membayar pajak. Apalagi Bapenda Kaltim bekerja sama Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim, melakukan inovasi dan langkah-langkah pembayaran secara digital melalui kanal-kanal Bapenda Kaltim.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati melaporkan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit. Terdiri dari roda 4 sebanyak 563.669 unit, dan roda 2 (2.776.530 unit). Kendaraan dinas sebanyak 57.481 unit, kendaraan perusahaan dan kendaraan yayasan 106.093 unit, serta kendaraan pribadi 3.162.506 unit.

“Kegiatan pengundian taat pajak merupakan rangkaian dari bagian acara gebyar pajak daerah tahun 2024 yang pada tahun ini merupakan tahun keenam. Melalui pengundian taat pajak 2024, kita harapkan motivasi dan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu, dengan taat membayar pajak berarti masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim,” papar Ismiati.

Adapun pemenang 1.250 wajib pajak Gebyar Pajak 2024, terdiri dari kota Samarinda sebanyak 337 orang, Balikpapan (287), Kukar (213), Kutim (100), Kubar (38), Bontang (75), Berau (62), Paser (76), PPU (50) dan Mahulu (12). (xl/advdiskominfokaltim)

Exit mobile version