Indeks
banner 728x90

Bupati Edi Tekankan Pentingnya Good Corporate Governance bagi Pengusaha di Kukar

Foto bersama dalam pelantikan pengurus Kadin Kukar periode 2021-2026, Sabtu (19/3/2022). (Prokom Kukar)
banner 468x60

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance di Kutai Kartanegara (Kukar). Sebagaima disampaikan dalam Pelantikan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2021-2026, Sabtu (19/3/22) di Pendopo Odah Etam.

Dalam hal ini orang nomor satu di Kota Raja itu mengharapkan Kadin Kukar menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

banner 336x280

Edi menyampaikan saat ini tuntutan publik bukan hanya pada tata kelola pemerintahan yang baik atau yang dikenal dengan istilah Good Governance. Namun publik juga menuntut untuk menerapkan tata kelola pihak swasta/ perusahaan/korporasi yang dikenal dengan Good Corporate Governance.

Dijelaskan, Good Corporate Governance adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan. Untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas guna mewujudkan nilai perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan nilai etika usaha.

Sehingga korporasi bukan hanya berjalan sendiri, melainkan ada pihak-pihak atau stakeholders lainnya yang harus turut diperhatikan keberadaannya. Mereka adalah masyarakat umum dan Pemerintah.

Edi menyebut penerapan Good Corporate Governance tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Ada prinsip-prinsip utama yang harus diimplementasikan yaitu transparansi, independensi, responsibilitas, akuntabilitas, serta kewajaran, dan kesetaraan.

“Saya berpesan agar pengurus KADIN sungguh-sungguh mau dan mampu menerapkan semua prinsip itu dengan sebaik-baiknya. Seluruh pengurus dan anggota KADIN Kukar harus menjadi pelopor terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” urainya.

Ditekankannya agar pengusaha-pengusaha yang tergabung di dalam Kadin Kukar, memiliki independensi yang tinggi. Profesional dan mandiri dalam setiap menjalankan usahanya.

Para pengusaha diharapkan tidak menjadi beban Pemerintah Daerah, apalagi memanfaatkan kedekatan hubungan pengurusnya dengan pejabat pemerintah daerah. Para pengusaha harus menjadi contoh teladan untuk mewujudkan pengusaha-pengusaha yang akuntabel.

Dokumen RPJMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), beber Edi, secara jelas dan tegas menginginkan bahwa pelaksanaan pembangunan diselenggarakan dengan cara kolaboratif.

Filosofi pembangunan Kukar Idaman secara eksplisit menyatakan bahwa upaya menciptakan daya saing dan kemandirian daerah harus didasari semangat kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan Kutai Kartanegara yang lebih baik.

“Oleh karena itu, upaya-upaya strategis untuk dapat memulihkan kondisi perekonomian kita yang sedang terpuruk tersebut, harus dilakukan dengan segera dan dengan cara-cara yang sistematis dan terukur,” urai Edi.

“Dalam konteks itu, maka saling bekerja sama, saling bergandengan tangan, saling bersinergi, atau saling berkolaborasi, merupakan jawaban yang paling tepat untuk dapat dengan segera mengatasi hal-hal tersebut,” sambungnya. (man)

Exit mobile version