KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan langkah strategis dalam menyelesaikan kelangkaan minyak goreng. Orang nomor satu di Kota Raja itu memimpin langsung pertemuan dengan perusahaan sawit dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (16/3/2022) di Pendopo Odah Etam.
Dalam pertemuan itu Edi menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng. Dia mengharapkan persoalan minyak goreng ini bisa selesai sesuai kebutuhan.
“Saya katakan, persoalan ini harus selesai. Tetapi acuan kita juga harus dipandu dengan data yang pasti dan jelas,” sebut Edi seraya membeberkan data kebutuhan minyak goreng.
Data yang diperoleh bupati dari OPD terkait, terdapat basis data kependudukan yang mengacu pada Kepala Keluarga (KK). Yaitu sekira 243.862 KK. Data tersebut terhitung terbaru yaitu sekira dua bulan terakhir.
Data itu lalu dikomparasikan dengan jumlah usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sekira 20 ribu unit usaha. Jika diperkirakan kebutuhan konsumsi rata-rata 5 liter per bulan, maka jumlah kebutuhan minyak goreng di Kukar yaitu 1.219.310 liter.
“Jadi kita sudah ketemu hasil kebutuhan berbasis kepala keluarga. Ini jadi salah satu pegangan kita,” imbuh Edi.
Pada data statistik lainnya, terdapat 2.009 berbasis rumah tangga dengan kebutuhan sekira 1,6 liter per pekan. Sehingga, diperkirakan kebutuhan 832 ribu liter per bulannya. Data itu lalu disampaikan kepada perusahaan untuk bisa bergabung menuntaskan persoalan bersama-sama.
Ajakan Edi mendapat sambutan dan dukungan dari sejumlah perusahaan. Mereka mulai menyampaikan kesiapannya untuk menyediakan minyak curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Ini sebagai upaya kita juga mengantisipasi melonjaknya kebutuhan pasar menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri nanti. Jadi kita betul-betul bekerja sesuai basis data kebutuhan,” jelas Edi.
Sinergisitas penuntasan kelangkaan minyak goreng dengan unsur swasta ini menurutnya akan terus berlanjut dan melibatkan perusahaan lainnya. Diharapkan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah bisa menjadi acuan semua pihak. Yaitu pada kisaran Rp 11 ribu hingga Rp 14 ribu.
Pertemuan kali ini juga cukup membantu perusahaan untuk mengetahui secara pasti kebutuhan minyak goreng di Kukar. Untuk distribusi minyak goreng juga akan melibatkan unsur pemerintahan mulai dari RT, desa, lurah hingga kecamatan. Termasuk unsur dari Satgas Pangan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Edi turut pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi isu ini. Supaya tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Supaya juga tidak terjadi panic buying yang berkontribusi memicu kelangkaan ketersediaan minyak,” tegas Edi. (zu)