SAMARINDA – Peran petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda tak main main. Sehari saja mereka tak bekerja, kota mendadak jadi kotor. Begitu pun tenaga kesehatan. Peran mereka menyangkut langsung hidup mati masyarakat. Jika mereka mogok kerja, potensi pasien meninggal pun ada.
Karena itu kedua profesi ini mestinya mendapat perhatian sepadan dengan urgensi pekerjaan mereka. Fakta di lapangan hal itu bertolak belakang. Petugas kebersihan maupun tenaga kesehatan ternyata belum mendapat gaji sepadan dengan peran mereka. Banyak diantara mereka yang masih bergaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Persoalan pendapatan tenaga kebersihan dan petugas kesehatan ini mencuat seiring munculnya kebijakan Pemkot Samarinda yang ingin menghentikan insentif guru dan tenaga pendidikan. Sebab Pemkot Samarinda menemukan ada banyak insentif yang diberikan namun tidak sesuai data di lapangan.
Anggota DPRD Samarinda Sri Puji Astuti pun menyoroti persoalan tersebut. Politisi Demokrat ini mengakui baik tenaga kebersihan maupun kesehatan belum mendapat gaji yang sesuai.
“Teman-teman kita penyapu jalan gajinya kan di bawah UMK,” beber Puji.
Ia pun berharap pemerintah menemukan solusi agar kedua profesi itu mendapat gaji sepadan dengan UMK. Salah satu caranya memaksimalkan PAD sehingga anggaran tersebut bisa dialokasikan ke mereka.
“Mudah-mudahan kalau pak wali kota punya impian di 2023-2024, ekonomi kita bagus, PAD kita bagus dana transfernya juga bagus, bisa saja terwujud,” demikian Puji. (ded)