KUTAI KARTANEGARA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada masa libur lebaran tetap membuka posko pelayanan BPJS. Yaitu mulai tanggal 29 April, 4 sampai 6 Mei 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos Kukar Hamly. Pelayanan tersebut memang harus dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada masyarakat yang kondisinya urgen sedang sakit, namun tidak memiliki fasilitas kesehatan.
“Tujuannya kalau ada masyarakat yang darurat tidak ter-cover BPJS atau nonaktif, bisa urus di kantor kami untuk keluar surat rekomendasi,” ucapnya.
Dijelaskan, tidak ada yang berubah dalam mengurus pemberkasan syarat. Dinsos juga mulai membuka jam operasionalnya mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita.
Menurutnya ada dua macam penerima rekomendasi penerbitan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN KIS). Yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang ditanggung oleh APBN dan non DTKS Kemensos yang akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten.
“Kalau tidak direkomendasikan Dinsos kan tidak akan bisa keluar. Nah rumah sakit juga enggak bisa cover. Jadi kami ingin tetap membantu kalau ada masyarakat yang urgen,” pungkasnya. (zu)