KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) Iryanto menegaskan pentingnya dilakukan rekam biometrik terhadap e-KTP atau KTP-el. Hal tersebut disampaikan saat identifikasi jenazah tanpa kartu identitas di kawasan jalan poros Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak beberapa waktu lalu.
Dalam penemuan jenazah tanpa kartu identitas tersebut aparat keamanan meminta dukungan Disdukcapil. Untuk dapat melakukan identifikasi melalui biometrik.
“Dari hasil identifikasi sidik jari oleh Tim Disdukcapil Kukar dapat diidentifikasi bahwa jenazah yang ditemukan adalah warga Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur,” terang Iryanto.
Dia menambahkan, rekam biometrik merupakan bukti identitas dan digunakan dalam proses pelayanan publik.
“Hampir semua pelayanan publik seperti mengurus akta nikah, urusan perbankan, SIM, BPJS berbasis NIK dan E-KTP yang terkait dengan data biometrik,” tandas Iryanto. (zu)