BALIKPAPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menargetkan kenaikan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mencapai tiga persen di 2023 ini. Sebagaimana disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal dalam Rapat Kerja Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim 2022 DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (3/5/2023) siang.
Diungkapkan, realisasi keuangan Diskominfo Kaltim mencapai 95,61 persen dan secara fisik mencapai 96,91 persen pada tahun 2022. Hal ini menjaikan membuat peningkatan anggaran yang cukup signifikan bagi Diskominfo Kaltim untuk tahun anggaran 2023.
Sehubungan indeks SPBE yang dibebankan kepada Diskominfo berdasarkan visi dan misi Gubernur Kaltim, pada 2022 silam mencapai 2,11 persen.
“Kami sudah menyesuaikan indikator yang baru yang ditetapkan oleh Kemenpan, Kominfo dan Kemendagri. Target kami indeks SPBE bisa mencapai 2,90 sampai 3 persen untuk tahun 2023 ini,” jelas Faisal.
Lebih lanjut dikatakan, selain indeks SPBE, Diskominfo Kaltim juga meraih capaian gemilang pada beberapa indeks penilaian terkait literasi, keterbukaan informasi, dan pers.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kaltim tahun 2022 berada di peringkat delapan nasional dengan indeks 77,61 persen. Diskominfo juga berhasil mempertahankan di Monitoring Badan Publik di Provinsi Kaltim tiga tahun berturut-turut masuk pada kategori Informatif.
Berikutnya, Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2022 Kaltim berhasil menaikkan indeksnya menjadi peringkat satu nasional yang sebelumnya berada di peringkat tiga. Indeks Literasi Digital di Kaltim pada tahun 2022 bertahan di peringkat tiga nasional dengan angka 3,62 persen. Serta Indeks Masyarakat Digital, 2022 berada di peringkat empat nasional.
“Berdasarkan indeks yang dicapai, Kaltim satu-satunya Provinsi di luar Jawa yang menduduki peringkat lima besar nasional. Setelah Jakarta, Bali, Jawa Tengah, dan Kaltim,” terang Faisal. (xl/advdiskominfokaltim)