Indeks

DPRD Kukar Bahas Pengelolaan Aset dan Revisi Perubahan UU IKN ke Komisi II DPR RI

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD RI. (Instagram Abdul Rasid)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DRI RI, Jakarta pada Senin (2/10/2023). Rombongan DPRD Kutai Kartanegara dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, juga membawa beberapa Camat ke Senayan.

Rombongan diterima langsung Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan anggota Komisi II lainnya. Abdul Rasid mengatakan terkait kunjungan tersebut membahas pengelolaan aset daerah dan masukan terhadap revisi perubahan UU IKN.

“Saat ini kita masih memperjuangkan aspirasi masyarakat kukar terkait pengelolaan Pelabuhan Ambarawang Samboja, pengelolaan wilayah kerja Blok Migas Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang Akan Masuk Kedalam wilayah Otorita IKN,” kata Rasid.

Dia menyebut dengan masuknya beberapa Kecamatan seperti Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa dan sebagian Loa Janan di IKN otomatis akan mengurangi luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, juga akan mengurangi APBD.

Oleh karena itu terkait aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara terkait UU Nomor 3 Tahun 2022 ia sampaikan bahwa dengan adanya IKN dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan infrastruktur Kukar. DPRD Kukar berharap Komisi II DPR RI maupun Anggota DPR RI Asal Kalimantan Timur bisa bersama-sama berjuang khususnya terkait dengan aset yang masuk di kawasan IKN.

Berkenaan dengan aset ini adalah sumber daya Migas dan aset yang berupa bangunan yang mana masyarakat Kukar berharap aset yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah ini dapat menjadi PAD untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Oleh sebab itu saya mohon doa seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, apa yang kita perjuangkan ke DPR RI untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara,” tandasnya. (zu)

Exit mobile version