SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda bakal konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berkaitan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, pihaknya bakal berunding bersama Kementerian ATR dan Kemendagri. Guna membicarakan tentang pengesahan Raperda RTRW.
“Jadi kami menyampaikan surat ke Kemendagri. Setelah itu kami menyerahkan kepada kementerian untuk menjadi juri atau hakim terkait permasalahan ini,” ungkapnya.
Hal yang melatarbelakangi konsultasi ini, lanjut Samri, supaya informasi yang sampai ke kementerian bisa berimbang. Karena bila hanya satu pihak, dikhawatirkan salah satu institusi dipersalahkan.
“Jadi kami hanya menyeimbangkan saja. Kami sudah sepakat bahwa polemik ini tidak berkepanjangan. Dan ke depannya supaya bersama-sama memikirkan kemajuan Kota Samarinda,” tutur Politisi PKS ini.
Dia berharap apa yang menjadi keputusan dan penilaian dari Kemendagri baik DPRD maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat saling menghormati dan menyakini hasil keputusan tersebut.
“Harapan kita terakhir itu ada kemudian penilaian bahwa semuanya benar, karena langkah yang diambil DPRD menurut kami itu benar. Begitu pula langkah yang diambil Pemkot Samarinda juga menurutnya benar. Karena kami punya pandangan dan aturan masing-masing,” papar Samri.
“Jika dalam penilaian nanti, baik DPRD maupun Pemkot Samarinda ternyata ada kesalahan, maka diharapkan saling bersersinergi untuk memperbaiki,” tegasnya. (zu)