KUTAI KARTANEGARA – Persoalan kelangkaan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menjadi perhatian serius bagi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah.
Senin (18/7/2022), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bekerja sama PT Pertamina Patra Niaga dan Bank BRI meluncurkan fuel card 2.0 atau kartu kendali solar subsidi.
Saat ini sudah disebarkan sebanyak 1.981 kartu kendali. Dan yang sedang disiapkan kembali sebanyak 1.500 kartu untuk empat SPBU di wilayah Kecamatan Tenggarong.
“Sistem ini harus kuat, kalau kita tidak berintegritas bisa di akal-akali. Tetapi kami optimistis untuk mengawal kebijakan ini tepat sasaran untuk yang memang berhak menerima,” tegas Edi.
Selain itu, dia juga menyayangkan dampak yang dirasakan yaitu keindahan tata kota menjadi terganggu. Karena banyaknya kendaraan yang mengantre di kantung parkir. Bahkan di depan area Kantor DPRD Kukar hampir setiap hari dipenuhi antrean mobil truck.
“Itu kan merusak pemandangan, pengguna jalan juga komplain, ya ini faktanya seperti itu. Tetapi sekali kami berharap rakyat yang berhak harus mendapatkan yang bersubsidi,” tegasnya.
Sales Area Manager Retail Kaltimtara (Kalimantan Timur dan Utara) PT Pertamina Patra Niaga Ayub Ritto menambahkan, dengan adanya fuel card akan terpantau melalui sistem. Hal ini untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan solar subsidi.
“Jadi hitungannya per hari. Contoh roda empat seharinya dibatasi 40 liter. Makanya kami kerja sama dengan Pemda dan pihak bank karena memiliki kemampuan pengadaan uang elektronik,” kata Ayub.
Dia menjelaskan setiap SPBU yang telah menerapkan kebijakan fuel card maka tidak bisa melayani yang prosesnya masih manual seperti biasanya.
“Kita bisa lihat data selisihnya mana yang manual dan pakai kartu, semua masuk ke sistem kita,” imbuhnya.
Pihaknya juga tidak akan segan memberikan sanksi apabila ada SPBU yang masih melakukan kecurangan kepada oknum pengetap solar. Bahkan di Kukar sendiri, kata Ayub sudah ada satu SPBU yang akan diberikan sanksi bulan ini karena menyalurkannya tidak sesuai SOP.
Untuk bisa memiliki fuel card 2.0 harus memenuhi syarat utama yakni STNK dan KIR tidak dalam status mati, kemudian mendaftarnya melalui website kaltimfuel.com setelah itu akan mendapatkan verifikasi dari pemerintah yang berwenang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).
Apabila STNK dan KIR mati maka akan tidak bisa memiliki fuel card dan pengendara akan diarahkan mengisi BBM solar jenis Dexlite. (zu)