SAMARINDA – Gubernur Isran Noor mengklaim kuota hewan kurban Kaltim telah tercukupi bahkan melebihi kebutuhan. Menurut laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, stok hewan kurban sapi di Kaltim tahun 2023 mencapai 11.194 ekor, sedangkan jumlah ketersediaannya mencukupi, yaitu 12.267 ekor. Dengan harga per ekor hewan kurban sapi berkisar antara Rp17 juta hingga Rp35 juta.
“Saya ingin menyampaikan bahwa ketersediaan hewan kurban di Kaltim sudah cukup untuk menghadapi Hari Raya Kurban tahun ini,” kata dia.
Dengan terpenuhinya kebutuhan hewan kurban tahun ini, jelas Isran, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan hewan kurban. Sehingga diharapkan semangat masyarakat dalam berkurban tetap tinggi.
“Pasokan hewan kurban, terutama sapi, sudah melebihi kebutuhan,” sebutnya.
Sementara itu Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan menyatakan, stok kerbau untuk kurban sebanyak delapan ekor, sementara di Kaltim terdapat 109.700 ekor kerbau. Populasi ternak sapi perah di Kaltim mencapai 69 ekor, sedangkan ternak kambing sebanyak 59.138 ekor. Ternak domba memiliki populasi sebanyak 649 ekor, dan ternak babi sebanyak 46.298 ekor.
“Ketersediaan hewan kurban kita sudah cukup dan berlebih, sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur. Alhamdulillah,” terangnya.
Adapun guna mendukung kesiapan menjelang Hari Raya Kurban, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melakukan berbagai upaya. Meliputi pelatihan dan sertifikasi kompetensi juru sembelih Halal (Juleha), pengadaan bantuan peralatan pemotongan hewan kurban, serta edukasi mengenai pemotongan hewan kurban yang halal dan penanganan daging kurban yang higienis.
Juga dilakukan penyebaran informasi mengenai pemotongan hewan kurban melalui leaflet. Dalam hal ini DPKH telah membentuk Tim Pengawasan dan Pemeriksaan hewan kurban dan daging kurban 2023. Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim sudah melaksanakan pemeriksaan hewan kurban di lapak-lapak penjualan hewan kurban.
“Tim provinsi akan bergerak melakukan pemeriksaan ante mortem hewan kurban pada H-2 dan post mortem pada saat Hari H dan H+1,” jelasnya.
Pembentukan Tim pengawas dan pemeriksa kesehatan ternak dan daging kurban 2023, sudah diterbitkan Surat Keputusannya tertanggal 16 Juni 2023. Untuk sapi kurban, selain dari lokal, juga luar Kaltim didatangkan dari Kalsel, Palu, NTT dan NTB. Untuk kambing, selain dari lokal, didatangkan dari Kalsel, Palu, Jatim dan Jateng. (xl/advdiskominfokaltim)