Indeks

Herry Asdar Gantikan Posisi Dayang Marissa Sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar Sementara

Foto : Dayang Marissa (kiri) digantikan oleh Herry Asdar (kanan) sebagai pimpinan DPRD Kukar sementara. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Partai Golkar mengambil langkah untuk mengganti posisi Wakil Ketua DPRD Kukar sementara yakni Dayang Marissa kepada Herry Asdar.


Hal ini terjadi saat DPRD Kukar melaksanakan rapat paripurna ke 2 secara internal , dipimpin ketua DPRD sementara Farida dengan agenda penyampaian nama-nama fraksi Tahun 2024-2029 pada Jumat (16/8/2024).

Paripurna tersebut juga membentuk tim Penyusun dua Produk hukum non raperda, Pertama Tata Tertib DPRD Kukar Tahun 2024-2029. Kedua Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kukar.

Saat diwawancarai, Herry Asdar menyebut keputusan ini diambil karena alasan kesehatan Dayang Marissa dan untuk kepentingan bersama.
“Ya dengan alasan kesehatan, Bu Ica (Dayang Marissa, red) sedang hamil besar, sementara agenda DPRD dituntut mobilitas yang tinggi,” kata Herry.

Herry Asdar yang memiliki pengalaman sebagai legislator periode sebelumnya optimis dapat menjalankan perannya, terlebih lagi ia pernah menjadi Ketua Fraksi Golkar di periode yang sama.
“Ya intinya saya menjalankan amanat partai, namun yang lebih utama adalah untuk kepentingan bersama ber-DPRD karena kan di awal-awal ini kami harus segera membentuk fraksi-fraksi, tatib, kode etik dan ini harus kerja yang cukup menyita waktu dan tenaga,” tutupnya. (Adv/Zu)

Exit mobile version