SAMARINDA – Sebuah rumah tua bersejarah di Jalan Pangeran Bendahara Kelurahan Tenun yang telah berdiri sejak 1881, segera mendapatkan sentuhan baru. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memiliki visi untuk mengubah rumah bersejarah tersebut menjadi Kantor Kelurahan Budaya, tanpa menghilangkan esensi budaya yang ada.
Mengingat kondisi rumah tua yang kurang terawat, pemindahan kantor kelurahan ke lokasi ini dianggap sebagai solusi cerdas untuk menghemat biaya sewa dan sekaligus melestarikan warisan budaya. “Inisiatif ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam melestarikan warisan sejarah sambil memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat,” ucap Andi Harun.
Elnathan Pasambe, yang merupakan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyambut baik ide ini. Dalam sebuah wawancara, beliau berkata, “Saya sepenuhnya mendukung rencana ini. Bangunan bersejarah seperti ini harus tetap aktif dan dirawat agar tidak hilang ditelan zaman.”
Seorang ahli arsitektur setempat, Ibu Sari, menambahkan, “Transformasi rumah tua menjadi kantor kelurahan harus dilakukan dengan hati-hati agar tetap mempertahankan elemen-elemen asli bangunan tersebut.”
Elnathan menambahkan bahwa setiap renovasi yang dilakukan harus memastikan bahwa model asli bangunan tetap terjaga. “Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keaslian bangunan ini sebagai warisan budaya Samarinda,” tegasnya.
Dengan rencana ini, diharapkan rumah tua di Jalan Pangeran Bendahara akan kembali hidup dan bermanfaat bagi masyarakat, sambil tetap menjaga warisan budaya yang ada. (Zu)