SAMARINDA – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menunjukkan prestasi. Menjadikan yang kesembilan kali secara berturut-turut sejak 2015.
Penghargaan itu diterima langsung Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Najirah didampingi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Rabu (10/5/2023) di Samarinda.
“Alhamdulillah Bontang kembali mendapat Opini WTP untuk kesembilankalinya. Saya juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Kota Bontang Tahun 2022,” tutur Najirah.
Kata dia, diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal. Yang meliputi material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Dengan disematkannya Opini WTP kepada Kota Bontang untuk ke-9 kalinya, membuktikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang konsisten dan berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam keuangan daerah,” tegas Najirah. (xl)