Indeks

Masyarakat Korban Puso di PPU Bakal Dapat Bantuan Bantuan dari BNPB

Masyarakat Korban Puso di PPU Bakal Dapat Bantuan Bantuan dari BNPB
Rakor BPBD Kaltim dengan Pemkab PPU berkaitan rencana bantuan BNPB terhadap korban puso. (Diskominfo PPU)

PENAJAM PASER UTARA – Masyarakat yang mengalami gagal panen atau puso akibat banjir di Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu bakal mendapat bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebagaimana disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tiarnur.

“Iya rencananya akan ada bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada korban puso di Kecamatan Babulu. Nah ini kami sedang mempersiapkan administrasinya,” ungkapnya dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Selasa (9/5/2023).

“Untuk jumlah bantuannya kami belum tahu berapa, sekarang baru mengusulkan terkait administrasinya untuk itu,” sambung Agus.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar meminta dinas terkait baik pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus saling sinergis. Sehingga bantuan BNPB untuk meringankan beban masyarakat korban musibah puso dapat terwujud.

“Catatan penting itu mudah-mudahan dapat menjadi perhatian kita dan menjadi prioritas utama dalam kesempat ini. Segera selesaikan terkait administrasi dan kelengkapan-kelengkapan lainnya yang dibutuhkan,” tegasnya.

Kepala Pelaksana BPBD PPU Budi Santoso menuturkan, Pemkab diminta menyiapkan keputusan atau pernyataan tanggap darurat terkait bencana puso beberapa waktu lalu. Yang terjadi di Desa Sumber Sari dan Desa Gunung Makmur, Kecamatan Babulu.

Dalam musibah tersebut ada sekira 390 haktare pertanian yang terdata menjadi korban puso. Dengan kerugian materi diperkirakan lebih dari Rp2,7 miliar lebih. Bantuan ini dapat dikatakan dalam rangka rehabilitasi korban terdampak puso yang ada di Babulu.

“Sebenarnya pernyataan tanggap darurat tersebut sudah harus dilakukan pada saat kejadian bencana beberapa waktu lalu. Tetapi karena beberapa hal, status ini baru bisa dibuat saat ini. Namun ini memang bagian dari administrasi yang harus dibuat untuk disampaikan ke BNPB,” sebut Budi. (xl)

Exit mobile version