KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggencarkan kegiatan vaksin dosis ketiga atau booster, yang diperuntukkan pegawai ASN dan Non-ASN, Kamis (3/2/2022) dan Jumat (4/2/2022).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kukar Supriyadi mengatakan, persyaratan untuk vaksinasi booster) meliputi berusia 18 tahun ke atas, sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis 1 dan 2 Sinovac atau AstraZeneca minimal enam bulan yang lalu, dan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau membawa kartu vaksin dosis 2, membawa fotokopi KTP atau KK.
“Hari ini kami persiapkan 600 dosis pfizer untuk booster dosis ketiga. Jadi kalau hari ini tercapai 600, besok sisanya sekitar 300 dosis,” kata Supriyadi, Kamis.
Dia menambahkan vaksinasi ini dilaksanakan di Pemkab Kukar untuk mendekatkan pelayanan agar ASN lebih gampang dan fleksibel, dan sasaran booster cepat selesai.
“Kami sediakan 950 dosis vaksin jenis Pfizer yang dilaksanakan di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar. Dan minggu depan akan adakan kembali vaksinasi booster bagi OPD di lingkungan Pemkab Kukar,” jelasnya
Supriyadi menyebut vaksin booster ini sudah yang ketiga kalinya. Berikutnya untuk masyarakat umum akan digelar di GOR, terminal, dan pasar. Kemudian untuk ketersediaan vaksin sangat cukup. Saat ini Pfizer ada 20 ribu dosis, dan AstraZeneca 50 ribu dosis. (zu)