YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memiliki komitmen kuat dalam memadukan upaya perbaikan kualitas lingkungan hidup dalam pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan Gubernur Isran Noor dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Kaltim Ujang Rachmad saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kehutanan Tahun 2023 di Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
“Hal ini dilihat dari dimasukannya indikator-indiktor dalam menilai perbaikan kualitas lingkungan hidup, seperti Indeks kualitas lingkungan hidup dan kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Terutama dari sektor berbasis lahan pada dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RAD Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK),” tuturnya.
Komitmen ini tercermin pula dalam pengambilan kebijakan seperti pembentukan Pergub Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaltim Hijau. Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan serta Pergub lainnya.
“Provinsi Kalimantan Timur terbukti memiliki komitmen kuat untuk terbuka dan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang memiliki tujuan sama dalam upaya menciptakan pembangunan ekonomi Kalimantan Timur yang berkelanjutan,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Joko Istanto melaporkan, rakor bertujuan menyatukan langkah dalam kegiatan menurunkan emisi atau meningkatkan penyerapan gas rumah kaca (GRK) dan penyimpanan/penguatan cadangan karbon. Dari berbagai sumber emisi antar Dishut Kaltim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kemitraan Kehutanan melalui perencanaan program/kegiatan di Kaltim.
“Menjalin sinergitas dalam pengendalian perubahan iklim antar Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kemitraan di bidang kehutanan. Juga membentuk satu tujuan dan misi agar berjalan beriringan untuk mencapai tujuan,” urainya. (xl/advdiskominfokaltim)