SAMARINDA – Upaya Polri dalam mendukung pemerintah dalam melaksanakan program percepatan vaksinasi Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan. Khususnya kepada lanjut usia (Lansia) dan anak di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota, dengan melaksanakan operasi ‘Cetar’, singkatan untuk ‘Cari, Jemput, dan Antar.
Operasi ini salah satunya berlangsung di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan (8/1/2022). Dilaksanakan oleh Polsek Samarinda Kota dengan mengerahkan personelnya guna melakukan antar jemput calon peserta vaksin lansia baik tingkat Kelurahan hingga kecamatan ke gerai vaksin yang tersedia.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, dalam kegiatan tersebut unit Bhabinkamtibmas memiliki peran aktif dalam penyampaian serta imbauan kepada masyarakat yang ada pada wilayah hukum pembinaan masing-masing. Khususnya kepada para lansia yang belum divaksin untuk dilakukan penjemputan.
“Guna percepatan dan pemerataan vaksinasi khususnya pada lansia kami melakukan jemput bola. Apabila telah bersedia divaksin, personel kami siap mengantar jemput para lansia menuju puskesmas ataupun gerai vaksin,” ungkap Perwira Melati 1 di pundak itu.
Menurut Kompol Gulo kegiatan seperti ini akan mampu memudahkan para lansia dalam mengetahui informasi jadwal vaksin hingga lokasi vaksinasi, serta mobilitas lansia akan terbantukan.
“Kami akan kerahkan seluruh personel Polsek Samarinda Kota, untuk mendukung percepatan vaksinasi. Sehingga dapat segera tercapai kekebalan komunal di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota khususnya,” imbuhnya. (nta)