Indeks

Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Bawaslu Lakukan Digitalisasi Awasi Pilkada Serentak

Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Bawaslu Lakukan Digitalisasi Awasi Pilkada Serentak
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat mengunjungi Kukar dalam rangka monitoring persiapan Pilkada Serentak 2024, Selasa (19/11/2024). (Foto: Netilyawati)

KUTAI KARTANEGARA – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan apresiasi atas digitalisasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka monitoring persiapan Pilkada Serentak 2024, Selasa (19/11/2024).

“Apresiasi dilakukan Bawaslu dalam kesiapan pengawasan Pilkada Serentak. Karena, mampu mengoptimalkan digitalisasi dalam mendukung pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak,” ungkap Akmal didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.

Disampaikan, yang menjadi perhatian serius terhadap jajaran Bawaslu adalah bukan pelaksanaan Pilkada berakhir. Melainkan bagaimana antisipasi penanganan pasca-Pilkada.

Hal ini menurutnya berkaca dari pengalaman-pengalaman pada pilkada-pilkada sebelumnya. Yaitu adanya ada tuntutan dari pasangan calon, atas pelanggaran pemungutan suara.

“Biasanya pasca pilkada itu yang wajib diwaspadai kemungkinan-kemungkinan terjadi. Makanya, saya minta pihak Bawaslu bisa berkomunikasi dengan Forkopimda. Sehingga, turut mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pasca Pilkada,” beber Akmal.

“Artinya, pekerjaan Bawaslu tidak selesai hingga pencoblosan. Tetapi, pasca pencoblosan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kukar Teguh Widodo menjelaskan dari 20 kecamatan di Kukar, terdapat sekira 3.000 pengawas. Ada beberapa hal tantangan yang dihadapi yaitu untuk bimtek, isu hoaks mulai menyebar hingga politik uang.

“Kemudian, terkait distribusi dan penempatan logistik menjadi perhatian Bawaslu. Jadi perhatian, karena kondisi luas wilayah dan cuaca ekstrem,” sebut Teguh. (xl/advdiskominfokaltim)

Exit mobile version