SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan kasus kekerasan perempuan dan anak, tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan persuasif. Melainkan juga harus ada pendekatan-pendekatan kolaboratif dan holistik.
Hal itu disampaikan Akmal Malik pada Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dan Seminar Ketahanan Keluarga, yang dilaksanakan Dinas KP3A Kaltim, di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (3/12/2024).
“Dalam menyelesaikan kasus kekerasan perempuan dan anak maupun permasalahan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan sosial itu tidak bisa kita selesaikan dengan pendekatan parsial, tetapi pendekatannya harus holistik,” sebutnya.
Akmal menambahkan, dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak, banyak yang harus dilakukan dengan berkolaborasi dengan dinas, instansi dan lembaga terkait.
“Misalnya berkolaborasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim bisa membantu secara reduksi dengan membangun ruang-ruang publik, ataupun taman-taman bermain, karena kasus kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi di perkotaan,” tandasnya.
Dirjen Otda Kemendagri itu meminta kepada DKP3A Kaltim, agar dapat memetakan dulu daerah mana saja yang terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan baik, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
“Bagi saya penting dilakukan pemetaan terkait persoalan-persoalan kekerasan perempuan dan anak, agar kita bisa mendeteksi patologinya dengan baik seperti apa, dengan begitu bisa melakukan treatment secara tepat, langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan,” tandasnya.
Kalau hanya menampilkan data-data setiap per tahun, sambung Akmal, pertanyaannya dimana korbannya, dan apa kriteria-kriteria masyarakat yang menjadi korban kekerasan, apakah karena pendapatanya rendah atau tinggi, atau apakah itu terjadi pada masyarakat yang memiliki rumah tidak huni, dan kalau itu terjadi dimana lokasinya.
“Sehingga treatment yang dilakukan oleh siapapun terhadap persoalan ini bisa tepat sasaran. Dan saya sengaja membuat data desa presisi agar semua pihak membuat kesamaan cara pandang, bagaimana kita bergerak dan membantu secara bersama-sama dalam menyelesaikan suatu persoalan,” tegas Akmal. (xl/advdiskominfokaltim)