KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bakal langsung menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan semua perangkat daerah (PD) memperbaiki semua kekurangan yang diperlukan. Sebelum masa tenggang yang diberikan oleh BPK berakhir.
“Waktunya kan cuma 60 hari kan, nanti DPRD membuat rekomendasi. Tetapi kami usahakan sebelum itu. Berkaitan dengan kinerja, saya minta PD sebelum deadline atau selesai dalam satu bulan itu lebih bagus,” tegasnya.
Kasmidi menyatakan pihaknya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Kutim. Yang telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik. Sehingga Pemkab Kutim kembali meraih opini WTP dari BPK RI Kaltim.
“Tentunya perlu proses yang tidak mudah dari yang sebelumnya kita mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akhirnya kembali mendapatkan WTP,” ujarnya.
Terkait adanya beberapa catatan yang di sampaikan oleh BPK kepada Pemkab Kutim, ia menyebut, itu merupakan suatu kewajaran. Karena dalam setiap laporan yang disampaikan pasti ada saja kekurangan atau perbaikan secara administrasi. Tentu BPK memiliki pertimbangan teknis serta metode khsusus, yang tidak bisa di intervensi oleh siapapun.
Tetapi Kasmidi menerangkan, catatan dimaksud untuk digunakan pemerintah daerah sebagai bahan rujukan, yang bertujuan untuk perbaikan kinerja ke depan.
“Mau tiga sampai empat kali menerima WTP, tetap akan mendapatkan catatan dari mereka. Namun itu bersifat rekomendasi,” tandasnya. (xl)