KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), APBDes Perubahan, verifikasi pertanggungjawaban desa.
Hal ini untuk meningkatkan kualitas aparatur kecamatan dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam melakukan evaluasi APBDes di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Pelatihan dibuka Asisten I Akhmad Taufik Hidayat di Hotel Fugo Samarinda, Senin (23/10/2023).
Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, pelatihan dimaksudkan menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, keselarasan, keseimbangan dan kejelasan pengelolaan keuangan desa. Dalam membiayai pembangunan desa berdasarkan kewenangan desa yang mengutamakan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
“Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan acuan kepada camat dalam rangka evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa, Perubahan APBDes serta Verifikasi Pertanggungjawaban Desa di akhir tahun anggaran,” katanya.
Taufik mengingatkan, anggaran desa digunakan untuk merencanakan kegiatan apa saja yang dilakukan oleh desa. Beserta rincian biaya yang dibutuhkan dan rencana sumber pendapatan yang akan diperoleh desa sehingga dalam pengelolaannya perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, efektif dan efisien dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. (zu)