KUTAI KARTANEGARA – Kasus perundungan yang menimpa seorang pelajar SMA di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi perhatian serius berbagai pihak. Korban diketahui mengalami gangguan psikologis akibat tindakan perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar Faridah menyampaikan, pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap korban dan menemukan kondisinya cukup memprihatinkan.
“Saat pertama kali kami temui, korban tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain karena mengalami depresi. Namun setelah psikolog kami turun tangan, korban mulai mau berbicara. Dari hasil asesmen, ditemukan bahwa korban mengalami gejala depresi akibat perundungan yang dialaminya,” ujarnya kepada Komparasinews.id, Jumat (31/1/2025).
Lebih lanjut, Faridah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen psikologi guna mengetahui kondisi korban secara mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan memerlukan konseling sebagai bagian dari pemulihan mentalnya.
“Kami akan terus melakukan pendampingan hingga kondisi mental korban pulih sepenuhnya. Pemulihan ini akan melibatkan psikolog yang menangani korban secara intensif,” tambahnya.
Selain pendampingan terhadap korban, Faridah juga menekankan pentingnya peran pihak sekolah dalam mencegah kejadian serupa terulang. Dia berharap pihak sekolah dapat lebih memperhatikan kondisi siswa, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi korban untuk kembali bersekolah.
“Sekolah harus memberikan fasilitas yang mendukung korban agar bisa kembali belajar tanpa rasa takut atau tidak nyaman. Hak-haknya sebagai pelajar harus tetap dijamin,” tegasnya.
Terkait sanksi bagi pelaku, Faridah berharap adanya tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Bagaimanapun, korban sudah mengalami gangguan psikologis yang cukup serius. Untuk itu, kami menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian agar dapat menegakkan peraturan sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, UPTD PPA Kukar juga mendorong adanya sanksi tegas dari pihak sekolah terhadap siswa yang terbukti melakukan perundungan.
“Sanksi tegas sangat diperlukan agar kejadian ini tidak berulang dan menjadi pembelajaran bagi siswa lain untuk tidak melakukan tindakan serupa terhadap teman-temannya,” pungkasnya. (fjr) toto slot situs toto terbesar situs gacor slot resmi 4d situs gacor daftar situs gacor