SAMARINDA – Vaksinasi dosis tiga di seluruh Indonesia dimulai sejak 12 Januari 2022, khusus Kaltim, dimulai Kota Balikpapan dan Bontang. Plt Kadis Kesehatan Kaltim Masitah menjelaskan, prinsipnya dosis tiga di Kaltim sudah siap. Hanya saja, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.
“Pelaksanaan dimulai sejak hari ini, 12 Januari 2022 dengan sasaran usia 18 tahun keatas. Sasaran prioritas adalah lansia dan masyarakat yang menderita imunokompremaise (seperti ODHA, penderita Kanker, penderita Autoimun dan lainnya,” ucap Plt Kadis Kesehatan Kaltim Masitah.
Untuk dosis tiga dengan sasaran masyarakat umum usia 18 tahun keatas sementara hanya dilaksanakan di Kota Balikpapan dan Bontang. Karena sudah memenuhi kriteria cakupan total dosis satu diatas 70 persen dan cakupan dosis satu lansia diatas 60 persen.
Berdasarkan data KPCPEN cakupan by KTP saat ini persyaratan penerima vaksinasi dosis tiga adalah masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Coronavac/Sinovac dan Astra Zeneca dosis lengkap (dosis satu dan dua) dengan interval pemberian enam bulan setelah menerima dosis dua dan sudah mendapatkan E Tiket dosis ketiga melalui aplikasi Peduli Lindungi.
“Untuk penerima vaksin dosis satu dan dua jenis lain, mulai Moderna, Pfizer, Sinopharm dan lainnya masih menunggu rekomendasi dari Kemkes dan ITAGI,” jelasnya.
Kombinasi Vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, yaitu Vaksin satu dan dua Sinovac, Vaksin booster satu/dua dosis Pfizer, Vaksin booster satu/dua dosis Sinovac, Vaksin booster satu/dua dosis Astrazenca, Vaksin satu dan dua Astrazeneca, Vaksin booster satu/dua dosis Moderna.
Vaksin booster berdasarkan ketersediaan dan perkembangan hasil penelitian, sesuai dengan BPOM, ITAGI, dan WHO. “Pelaksanaan vaksinasi dosis tiga dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra vaksinasi bersamaan dengan pemberian dosis satu maupun dosis dua,” jelasnya.
Bagi sasaran yang belum mendapatkan vaksinasi dosis satu maupun yang belum mendapatkan dosis dua, informasi dan rekomendasi pelaksanaan dosis tiga di daerah akan selalu diupdate sesuai rekomendasi dari Kemenkes RI maupun ITAGI. (man)