Indeks

Wali Kota Klaim Pembebasan Lahan Bikin Proyek Terowongan Samarinda Molor

Wali Kota Klaim Pembebasan Lahan Bikin Proyek Terowongan Samarinda Molor
Proyek Terowongan Samarinda. (Ist)

SAMARINDA – Pembangunan mega proyek terowongan yang dicanangkan rampung pada akhir 2024 ini, terindikasi akan mengalami keterlambatan. Wali Kota Samarinda Andi Harun menuturkan, proyek pembangunan terowongan ini akan mengalami penundaan sekitar dua bulan dari jadwal yang telah ditentukan.

“Kami melakukan evaluasi keseluruhan terhadap progres proyek ini. Jika tidak ada perubahan signifikan kami akan mengumumkan secara resmi kemungkinan penundaan ini,” ucap Wali Kota Samarinda Andi Harun, Senin (12/8/2024).

Diketahui, tertundanya pembangunan proyek ini ada beberapa faktor. Terutama proses sektor di Jalan Kakap, dan masalah pembebasan lahan.

“Permasalahan pembebasan lahan yang memakan waktu cukup lama. Di mana ada lahan yang sudah dibayar, namun pembangunan di atasnya belum disepakati nilai perhitungannya dengan pihak KJPP. Proses ini harus dibawa ke pengadilan,” bebernya.

Kendati proses hukum ini mempengaruhi jadwal, Andi Harun menekankan bahwa ini bukan kendala besar karena pekerjaan utama proyek telah hampir selesai.

“Kami harus memastikan bahwa pekerjaan yang tertunda tidak mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan warga,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, proyek terowongan ini tidak akan digunakan sebelum seluruh proses komisioning serta fungsi dan hasil operasional (FHO) selesai.

“Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. Kami akan transparan kepada masyarakat mengenai hasil evaluasi dan proyeksi waktu penyelesaian proyek ini,” kata orang nomor satu di Kota Tepian ini.

Kemudian, Pemkot Samarinda juga akan terus memantau perkembangan proyek. Dan memastikan segala aspek teknis dan administratif dipenuhi dengan standar yang tinggi.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai dengan rencana yang telah disusun, meski ada keterlambatan. Kepuasan dan keselamatan masyarakat adalah perioritas utama kami,” tutup Andi Harun. (nta)

Exit mobile version