Indeks

Wawali Bontang Sebut Tujuh Bidang Pelayanan Rawan Pungli, Apa Saja?

Wawali Bontang Sebut Tujuh Bidang Pelayanan Rawan Pungli, Apa Saja?
Wawali Bontang Najirah (tengah) dalam sosialisasi pencegahan pungli. (PPID Bontang)

BONTANG – Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Najirah menyebut ada tujuh bidang pelayanan di pemerintahan daerah yang rawan pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi pencegahan pungli pada pelayanan publik di lingkungan Kota Bontang di Pendopo Rujab Wali Kota.

Najirah menyebut, sektor pelayanan publik umumnya rawan pungli apalagi jika prosedur yang harus dilewati masyarakat cenderung panjang. Hal ini membuat banyak masyarakat yang menerima praktik pungli demi mempersingkat pelayanan.

“Kalau di pemerintah daerah umumnya ada tujuh bidang pelayanan publik yang rawan pungli. Di antaranya sektor perizinan, pendidikan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, serta pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Maka dari itu, sambung Najirah, di era digitalisasi ini pemanfaatan teknologi informasi sudah mendesak diimplementasikan. Semua jenis transaksi pembayaran bisa dilakukan secara daring. Untuk mengurangi interaksi antara petugas pelayanan dengan masyarakat yang dilayani. Supaya terjaga proses dan prosedur pelayanan yang baik dan benar.

“Sesuai peraturan aparatur dalam proses pelayanan publik tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun. Jangan sampai aparatur membiarkan budaya memberi dan menerima disalahartikan, sehingga berpotensi menjadi tindakan menyimpang,” tegas Najirah. (xl)

Exit mobile version