KUTAI KARTANEGARA – Usulan pemekaran wilayah untuk Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong mendapat dukungan penuh oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid.
Pemekaran tersebut dinilai dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan urusan administrasi masyarakat juga lebih maksimal. Mengingat jumlah penduduk di Kelurahan Loa Ipuh sudah terlalu padat dengan totoal sekira 27 ribu yang terdiri dari 77 RT.
Rasid menegaskan, sebelum dimekarkan perlu dilakukan kajian mendalam melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar. Hal itu untuk memastikan syarat-syarat pemekaran wilayah tersebut sudah terpenuhi.
“Seperti Loa Ipuh dengan kondisi yang ada sekarang ini jumlah penduduknya melebihi jumlah penduduk Kecamatan Muara Wis. Belum lagi kerja lurahnya sangat ekstra, oleh karena itu ini perlu dikakukan kajian-kajian,” sebut Rasid.
Pihaknya berharap, berkaitan dengan syarat-syarat pemekaran wilayah di Loa Ipuh bisa terpenuhi. Sehingga pemekaran wilayah tersebut bisa segera dilakukan.
“Jika sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran ya kita lakukan. Supaya ini bisa mengurai persoalan-persoalan yang ada diwilayah tersebut,” tandasnya. (zu)