KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Di wilayah itu, pembuangan sampah masih difokuskan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok Tenggarong.
Rencana pengadaan TPA di Kecamatan Tenggarong Seberang ini dipandang tepat mengingat volume sampah yang semakin meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas warga. Pengelolaan sampah yang baik sangat penting bagi kelestarian lingkungan.
Andi Faisal, menyambut baik rencana pembangunan TPA di Kecamatan Tenggarong Seberang, yang merupakan salah satu Kecamatan dari Dapilnya.
“Pertama lahan tempat pembuangan akhirnya yang tidak siap, distribusi pelayanan seperti truk pengangkut sampah yang belum siap. Masalah ini tetap kita dorong agar bisa segera terselesaikan, ” bebernya.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono merencanakan tahun 2024 ini Tenggarong Seberang akan mulai bangun TPA bagi warga setempat.
“Pembangunan TPA ini bertujuan untuk mengelola sampah dengan baik. Mengingat banyaknya persoalan sampah, TPA ini sangat diperlukan. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk membangun TPA ini di atas lahan pasca tambang PT Kitadin, yang terletak di Desa Bangun Rejo, ” pungkasnya. (adv/zu)