SAMARINDA – Banyaknya pertambangan di menjadi PR Komisi III DPRD Kota Samarinda. Bagaimana tidak, pertambangan yang ada kebanyakan berada di tengah permukiman penduduk.
“Kami sudah mendapatkan laporan tersebut, dan baru saja Komisi III melakukan rapat. Yang pastinya akan tindak lanjuti persoalan tambang yang meresahkan warga Samarinda selama ini. Apalagi jika menyangkut lingkungan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani, Kamis (17/2/2022).
Ketua Komisi III itu pun mengatakan, akan melakukan sidak ke limbah pembuangan terakhir. Termasuk, tumpukan batu bara yang ada di kawasan Tanah Merah.
“Besok (18/2/2022) jajaran Komisi III akan melakukan sidak. Setelah sidak, kami akan menindaklanjuti jika ada ditemukan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan, ” katanya.
Menurut Angkasa Jaya, jika aktivitas pertambangan yang sudah merusak lingkungan itu segera diberikan sanksi tegas. Meskipun pertambangan tersebut sudah mengantongi izin resmi operasi.
“Soal izin bukan ranah komisi III DPRD Kota Samarinda, tetapi jika pertambangan itu merusak lingkungan itu sudah menjadi tugas kami untuk menindaknya. Karena pertambangan yang merusak ekosistem lingkungan akan berdampak ke penduduk yang berada disekitar lokasi tambang,” pungkas Angkasa Jaya. (nta)