
SAMARINDA – Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan saat ini pihaknya tengah menggarap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tepian.
Dia menegaskan, meskipun sudah hampir rampung, namun jajaran DPRD Samarinda masih terus mempertimbangkan substansi Perda itu sehingga benar-benar tepat sasaran.
“Menurut Pemkot sudah mau disahkan. Tetapi kalau menurut DPRD masih harus dipertimbangkan. Kami tidak mau perda yang nantinya kita sahkan menjadi tidak berkualitas,” ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Samri menegaskan, pihaknya tidak mau mengadopsi perda RTRW yang sebelumnya karena banyak substansi yang tidak objektif. Sehingga pihaknya mengupayakan nantinya perda tersebut tidak menyusahkan masyarakat Samarinda.
“Kalau perda itu hanya meng-copy-paste perda sebelumnya ya untuk apa. Jadi harus pembahahasan yang mendalam sehingga tidak ada yang merasa merugikan. Untuk apa kita membuat peraturan kalau nanti masyarakat dibuat susah,” jelasnya.
Samri berharap setelah disahkan perda RTRW ini dapat dilaksanakan Pemkot Samarinda dengan maksimal. (zu)