Indeks

Capai Kesepakatan, PT SLJ Global Tbk Segera Bayarkan THR Karyawan

Capai Kesepakatan, PT SLJ Global Tbk Segera Bayarkan THR Karyawan
Perwakilan karyawan menandatangani surat perjanjian bersama pihak perusahaan PT SLJ Global Tbk untuk melunasi tunggakan. (Ist)

SAMARINDA – Pada buruh dan manajemen PT SLJ Global yang bergerak di bidang kehutanan dan industri kayu akhirnya menyepakati perjanjian bersama. Terkait tunggakan gaji dan kompensasi yang belum terbayarkan beberapa tahun.

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda oleh perwakilan karyawan dan petinggi perusahaan usai melalui mediasi beberapa jam, Kamis (28/3/2024).

Sebelumnya para buruh PT SLJ Global Tbk Sempat melangsungkan unjuk rasa beberapa waktu. Aksi ini dilakukan untuk meminta hak karyawan PT SLJ Global Tbk yang belum terpenuhi oleh pihak perusahaan.

Salah seorang karyawan PT SLJ Global Tbk Cori menuturkan, pihak perusahaan telah menyepakati pencarian Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk pemenuhan hak-hak karyawan.

“Untuk THR, pihak perusahaan sepakat untuk mencairkan selambat-lambatnya 5 April 2024,” ucapnya.

Dia juga menyebut meskipun perusahaan sudah berkomitmen dan menandatangani surat perjanjian bersama dengan para buruh, dirinya masih tetap waswas terkait komitmen perusahaan.

“Kami masih belum tenang, meski perusahaan mau bertanda tangan di surat perjanjian,” ujar Cori.

Lebih lanjut, jika pihak perusahaan tidak menepati janjinya sesuai dengan surat yang telah ditandatangani, maka para buruh pun bisa melakukan aksi kembali serta membawa permasalahan tersebut ke pengadilan.

“Masalah ini terus berlanjut, dan akan kami terus kawal sampai hak-hak kami terpenuhi,” tandasnya.

Sementara itu, General Manager PT SLJ Global Tbk Eko Arief Suratmono menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk melunasi gaji ataupun kompensasi karyawan. Sekalipun pelunasan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Pastilah kami komitmen, karena sudah tanda tangan kok. Kami tidak ada niatan yang macam-macam, dan bisa dilihat hasilnya di surat perjanjian bersama,” tutupnya. (nta)

Exit mobile version