SAMARINDA – Gara-gara terbakar api cemburu, seorang pria berinisial SB asal Penajam Paser Utara (PPU) nekat menusuk teman istrinya hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan MT Haryono Rawasari 4, Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, peristiwa itu bermula 27 maret 2023 sekira pukul 19.00 Wita. Saat itu SB yang sedang berada di daerah Petung, PPU, menelepon istri sirinya, R, yang berada di Samarinda, menanyakan tentang uang arisan.
“Dianggap kurang cukup jelas penjelasan terkait uang arisan yang dimaksud, pelaku berangkat dari Petung Kabupaten PPU menuju samarinda,” beber Ary.
Sesampainya di Samarinda sekira pukul 4 jam 01.30 Wita, 28 Maret 2023, SB mendapati di rumah istrinya ada seorang pria tak dikenal. Dia lantas menganggap pria tersebut selingkuhan istrinya.
Karena terbakar api cemburu, SB lantas mengambil pisau berupa badik yang ditaruh di tas pelaku. Lantas menusuk korban sekali ke arah perut.
Korban kemdian berlari keluar rumah ke arah kebun dengan jarak sekira 50 meter. Namun SB rupanya belum puas. Dia lantas mengejar korban hingga korban terjatuh dan menusuk kembali sebanyak lima kali pada bagian belakang tubuh korban.
Korban menghindar dan terjatuh kembali, kemudian pelaku menusuk sebanyak lima kali ke arah depan mengenai perut korban.
“Selanjutnya tersangka mencari ponselnya yang terjatuh saat pengejaran korban dan ditemukan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara, Red.), ponsel pelaku beserta ponsel korban. Yang kemudian ponsel korban diambil oleh pelaku,” ungkap Ary.
Setelah membunuh korban, SB berangkat menggunakan motornya menuju Petung. Namun di perjalanan motor mengalami kerusakan sehingga ditinggal di jalan Kilometer 4 Loa Janan.
Pelaku lantas meneruskan perjalanannya dengan cara ikut menumpang mobil orang lain sampai di Terminal Balikpapan. Dari terminal menuju dermaga pelabuhan kapal fery dengan tujuan PPU, pelaku menggunakan ojek. Sesampainya di Petung, SB bersembunyi di KM 53 daerah Sotek.
“Tanggal 30 Maret 2023 unit gabungan Polresta Samarinda mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di daerah KM 53 daerah Sotek,” tandas Ary. (xl)