Indeks

Dapat Nilai 95, Kaltim Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Dapat Nilai 95, Kaltim Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Kaltim Isran Noor (kiri) menerima Anugerah KIP. (Banhubprov Kaltim)

TANGERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali mendapatkan penghargaan nasional. Yaitu Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan ini diterima Gubernur Kaltim Isran Noor di Atria Hotel, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022). Dalam penghargaan ini, Pemprov dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Pemerintah Provinsi Informatif.

“Keterbukaan informasi kita dapat nilai 95,93,” tuturnya mengaku bersyukur.

Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu menyatakan, prestasi dan penghargaan bukan tujuan utama dalam penyelenggaraan pelayanan. Sebaliknya, Isran meminta organisasi perangkat daerah selaku badan publik meningkatkan pelayanan Informasi publik kepada masyarakat melalui fasilitas transformasi digital.

“Sehingga prinsip cepat, biaya murah dan tepat waktu dapat dipenuhi,” sambung orang nomor satu di Benua Etam ini seraya menyebut pelayanan Informasi yang baik bakal meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (xl)

Exit mobile version