KUTAI KARTANEGARA — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kutai Kartanegara (Kukar) akan berlangsung September 2022 mendatang. Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid secara tegas mengingatkan pelaksanaan setiap tahapan harus sesuai prosedur dan menghidari potensi konflik.
“Karena ini ajang yang bergengsi, jadi diharapkan setiap pengelolaannya harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Rasid menyarankan agar setiap kompetitor yang berkontestasi politik di tingkat desa agar memberikan kualitas yang terbaik. Terlebih ia mendukung apabila ada calon yang memiliki kapasitas dalam menyelesaikan masalah di tengah-tengah masyarakat.
“Kalau dia bagus kan kerja pemerintahan juga terbantu. Sekarang masyarakat sudah cerdas dalam memilih pemimpin,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah menetapkan 360 calon kepala desa (kades) pada 31 Agustus lalu. Penetapannya dilakukan usai seleksi tambahan bagi 95 kades di 13 desa dan 10 kecamatan, yang memiliki lebih dari lima pendaftar bakal calon kades.
Setelah penetapan dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari kabupaten, tahap selanjutnya yakni pencabutan nomor urut kades, dan tanggal pelaksanaan berbeda-beda. Lantaran harus dihadiri pemerintah kabupaten dan kecamatan.
“Jadwal selama satu pekan ada pencabutan nomor urut. Nanti masing-masing desa berbeda-beda harinya,” kata Kepala DPMD Kukar Arianto.
Pilkades serentak tahun ini akan diikuti sebanyak 86 desa yang tersebar di 16 Kecamatan. Alokasi anggaran yang disiapkan bersumber pada APBD Kukar dan APBDes.
Dari APBD yang dikucurkan sekira Rp4 miliar, mulai awal pelaksanaan Pilkades sampai proses pelantikan dan pembekalan kades terpilih. Di dalamnya, termasuk anggaran pengamanan untuk Kodim dan Polres Kukar serta Bontang sekira Rp2 miliar. (zu)