Indeks

Duh, Empat Remaja Samarinda Digerebek Usai Pesta Ganja di Penginapan

Ilustrasi.

SAMARINDA – Sebanyak empat orang remaja di Samarinda diamankan aparat Polsek Samarinda Seberang, Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 05.00 Wita. Sejumlah pemuda tersebut digerebek petugas lantaran tengah berpesta narkotika di salah satu penginapan Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani melalui Kepala Unit Reskrim Ipda Rizky Topas mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat ada sejumlah remaja yang diduga tengah berpesta narkotika.

“Petugas Polsek Samarinda Seberang menanggapi laporan masyarakat tersebut dengan langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diamankan sebanyak empat orang remaja, yang terdiri dari tiga orang perempuan, dan satu orang laki-laki. Dan mengakui ini baru yang pertama kali, tetapi kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam,” terang Ipda Rizky Topas saat ditemui di Mapolsek Samarinda Seberang.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Polsek Samarinda Seberang berupa klip kosong bekas diduga jenis ganja, dan plastik bekas rokok.

“Saat kami konfirmasi ke tersangka, mereka mengakui bahwa barang itu merupakan miliknya yang dibeli melalui sosial media Instagram, dengan senilai Rp200 ribu. saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk sosial media yang menjual ganja itu. Karena untuk akun Instagram tersebut usai menjual dan berhasil di transfer oleh tersangka, penjual tersebut langsung menghapus akunnya,” bebernya.

Kemudian, saat pihak kepolisian datang ke TKP, sejumlah pemuda tersebut telah usai melakukan pesta narkotika, dan barang bukti berupa ganja itu telah habis.

“Untuk tersangka laki-laki berinisial AM, dan ketiga perempuan berinisial SM, NS, serta MY. Yang saat ini tengah mendekam di tahanan Polsek Samarinda Seberang. Sedangkan untuk pasal yang dikenakan yakni Pasal 127 ayat 1,” tutup Ipda Rizky Topas. (nta)

Exit mobile version