SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menggelar asesmen amnesti kepada 95 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Asesmen ini sebagai bentuk dukungan terhadap rencana program pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda,” kata Kepala Lapas Narkotika Samarinda Theo Adrianus, Sabtu (18/1/2025) di Samarinda.
Theo menyampaikan, asesmen ini merupakan langkah awal dari realisasi rencana pemerintah untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44 ribu narapidana di seluruh Indonesia. Pemilihan narapidana yang berhak menerima amnesti akan dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan berbagai kriteria yang telah ditentukan.
Dia juga menyebutkan bahwa kegiatan asesmen ini menggunakan instrumen skrining penempatan narapidana. “Instrumen ini membantu kami dalam menyeleksi WBP yang benar-benar layak dan memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan amnesti,” ujarnya.
Lebih lanjut, program amnesti ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan hukum yang lebih humanis.
“Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” beber Theo.
Pemberian amnesti ini juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas yang saat ini banyak terjadi dicrumah tahanan negara (rutan) dan lapas di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim. Dengan berkurang jumlah penghuni, diharapkan kondisi di dalam lapas menjadi lebih baik dan kondusif.
Program amnesti yang direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto ini, kata Theo, merupakan langkah selektif dan strategis dalam mengurangi angka kelebihan kapasitas di lapas.
“Kita tahu bersama bahwa kondisi Lapas di Indonesia, termasuk di Samarinda, seringkali melebihi kapasitas ideal. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan pembinaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah lainnya seperti gangguan keamanan dan kesehatan,” imbuhnya.
Theo juga mendorong pentingnya asesmen yang dilakukan secara cermat dan teliti. pihaknya tidak ingin sembarangan dalam mengusulkan nama-nama penerima amnesti. (nta)