Indeks

Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan, Masyarakat Kaltim Diminta Update

Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan, Masyarakat Kaltim Diminta Update
Sekda Sri Wahyuni bersama DKP3A Kaltim mengimbau masyarakat segera memperbarui IKD. (Arief M/Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara resmi mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Senin (27/2/2023). Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni menuturkan, penerapan IKD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ini begitu penting diperbarui serta dilakukan di semua masyarakat Indonesia.

“Selama ini kita salah kaprah. Bahwa dengan men-scan KTP di ponsel sudah disebut melaksanakan digitalisasi. Tetapi, menurut kami itu belum. Dengan adanya program IKD inilah yang jelas betul-betul melaksanakan digitalisasi,” terangnya setelah membuka Implementasi dan Sosialisasi IKD garapan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

Disampaikan, semua identitas masyarakat melalui IKD terekam secara digital oleh pemerintah. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Penerapan IKD ini, sambung Sri, menunjukkan bahwa masyarakat sudah melakukan literasi digital, tak terkecuali para aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Kaltim.

Sri menuturkan, IKD berdampak terhadap kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Contohnya cetak blanko KTP maupun KK selalu lambat lantaran alasan bahan baku habis.

“Jadi dengan IKD tidak ada alasan tidak terindentifikasi identitas kependudukan masyarakat. Terlebih para pegawai pemerintahan,” paparnya.

Karena itu Sri mengharapkan DKP3A Kaltim bisa memberi hadiah pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim yang semua pegawainya sudah memperbarui IKD. Sebagai dukungan terhadap program ini.

“Kami akan cek OPD mana yang telah tuntas melaksanakan IKD bersama DKP3A Kaltim,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemprov mengajak semua masyarakat Kaltim segera mengunduh aplikasi IKD pada ponsel masing-masing. Lalu mengikuti petunjuk yang sudah tersedia dalam aplikasi tersebut. Bila diperlukan bisa konfirmasi ke petugas Dinas Kependudukan masing-masing.

“Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat tak terindentifikasi melalui KTP yang ter-update aplikasi tersebut. Sementara, jika mau mencetak tentu ada alatnya lagi untuk mencetak,” tegas Sri.

Sementara itu Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menyatakan sekarang ini masih 13 ribuan warga Kaltim yang meng-update atau memperbarui IKD. “Diharapkan dalam beberapa bulan ke depan sudah ter-update semua khususnya masyarakat yang wajib KTP,” ujarnya. (xl)

Exit mobile version