
SAMARINDA – Adanya indikasi penambangan ilegal menjadi sorotan DPRD Samarinda. Dalam hal ini DPRD Samarinda meningkatkan pengawasannya terhadap kegiatan pembukaan lahan di Samarinda.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie mengungkapkan ada kecurigaan perihal aktivitas penambangan ilegal yang menyamar sebagai pematangan lahan. Dia menyatakan keprihatinannya atas potensi kecurangan ini.
Lebih lanjut disampaikan, beberapa laporan masyarakat menunjukkan adanya kegiatan yang mencurigakan di beberapa lahan. Hal ini memicu Komisi III DPRD Samarinda melakukan investigasi lebih lanjut.
“Kami menemukan beberapa lubang galian yang disinyalir sebagai tempat aktivitas pertambangan batubara,” tutur Novan.
Kata dia, aturan mengenai pembukaan lahan sangat jelas dan setiap kegiatan harus memiliki izin yang sah. “Sudah jelas aturannya, kalau memang ada pembukaan lahan, ada lahan yang dimanfaatkan harus ada izinnya,” sebut politisi Partai Golkar ini.
Adapun dalam kunjungan lapangan yang dilakukan bersama Komisi III DPRD Samarinda, terdapat beberapa titik yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai status perizinannya. Novan berharap bisa bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai langkah tindak lanjutnya.
Pengetatan pengawasan ini menurut Novan, diharapkan bisa mencegah kegiatan ilegal. Serta menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan sosial bagi warga Samarinda. (xl)