Indeks

Jadi Tujuan Investasi dan Wisata, Kutim Butuh Tim Pengawasan Orang Asing

Jadi Tujuan Investasi dan Wisata, Kutim Butuh Tim Pengawasan Orang Asing
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Humas Kutim)

KUTAI TIMUR – Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kutai Timur (Kutim) dianggap penting. Sebab Kutim merupakan salah satu daerah tujuan investasi yang besar. Baik investor dalam negeri investor dalam negeri maupun luar negeri (modal asing), di bidang pertahanan maupun di bidang perkebunan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Rapat Tim Pora yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, di Ruang Pelangi 2, Meeting Room Lantai 1, Hotel Royal Victoria, Kutim, Selasa (30/8/2022).

“Ini sudah tidak bisa dimungkiri lagi. Karena memang Kutai Timur merupakan daerah yang terbuka, dalam rangka untuk memberikan kesempatan penanaman modal asing. Dan hilir mudiknya orang asing di Kutim, saya kira mereka (orang asing) juga sudah ada di mana-mana,” urai Ardiansyah.

“Tidak hanya berada di ibu kota, kecamatan, seperti perusahaan besar yang ada ini, juga ada di beberapa kecamatan di Kutai Timur,” sambungnya.

Lebih lanjut Ardiansyah menuturkan, ketertarikan orang asing untuk datang ke Kutim selain daripada investasi, juga ingin menikmati keindahan alam Kutim. Seperti pariwisata maupun penelitian.

“Kalau pariwisata lebih banyak diminati untuk wisata alam. Seperti Taman Nasional Kutai (TNK) sebagai tempat untuk peneliatian juga untuk memahami kondisi alam yang ada. Juga sudah banyak merambah ke berbagai kecamatan yang ada di Kutim,” imbuhnya.

Ardiansyah meyakini, kehadiran orang asing di Indonesia atau keikutsertaaan mereka di dalam program-program penanaman modal, tentunya telah mengacu peraturan Undang-Undang.

Tugas daerah/kabupaten, hingga kecamatan bagaimana melaksanakan aturan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap bangsa dan negara. Dalam rangka pengawasan orang asing yang keluar/masuk di kaltim umumnya dan Kutim khususnya.

“Oleh karenanya, atas nama Pemkab Kutim saya sangat merasa rapat ini sangat urgen, apalagi nomenklaturnya membentuk Tim Pora. Ini perlu untuk dilakukan dan harus multi keterlibatan, baik Pemerintah, vertikal, horizontal dan Lembaga-lembaga lainnya. Kita saling terkait dalam tim ini,” jelas suami Siti Robiah ini.

Namun dirinya juga mengingatkan, dengan ada Tim Pora di Kabupaten Kutim tersebut, tidak lantas menjadi kendala untuk orang asing masuk ke Kutim. Sebab, sudah ada aturan yang mengatur tentang orang asing dalam UU.

“Bahwa hubungan kenegaraan yang satu dengan yang lainnya, itu tidak lagi dibatasi oleh sesuatu. Tetapi memang saling terkait, seperti hubungan ekonomi, sosial dan kemasyarakatan. Lembaga asing juga banyak yang sudah masuk ke Indonesia, bahkan sudah masuk ke daerah-daerah dalam rangka memebrikan pendamingan-pendampingan,” urai Ardiansyah.

“Di Kutim ini, misalnya United States Agency for International Development (USAID) yang adalah Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat dan dari negara-negara lainnya,” sambungnya.

Namun yang tidak kalah pentin, tugas Tim Pora sebagai bentuk tanggung jawab dalam rangkla untuk mengapresaiasi peraturan UU, untuk memeberikan keselamatan, kenyamanan, bagi mereka yang datang ke Indonesia juga sebaliknya.

“Kami tidak ingin kedatangan orang asing menyalagunakan kedudukan, yang datang bekerja, tetapi mungkin visa bukan pekerja maupun sebaliknya. Ini (aturan) harus betul-betul kita pahami bersama,” pungkasnya. (xl)

Exit mobile version