Indeks

Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding Putusan Penundaan Pemilu 2024

Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding Putusan Penundaan Pemilu 2024
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (6/3/2023). (BPMI Setpres)

BANDUNG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 Desember 2022 silam. Kata Jokowi, pemerintah tetap berkomitmen mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.

“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ungkapnya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Jokowi menyebut putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Namun secara tegas dia menyampaikan pemerintah mendukung KPU untuk mengajukan banding.

“Tahapan pemilu kami harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” pungkasnya. (xl)

Exit mobile version