Indeks

Kabid TIK Diskominfo Kukar Cetuskan Gagasan Manajemen Data Elektronik Terintegrasi

Kabid TIK Diskominfo Kukar Cetuskan Gagasan Manajemen Data Elektronik Terintegrasi
Kabid TIK Diskominfo Kukar garap aksi perubahan lewat gagasan manajemen data elektronik terintegrasi.

KUTAI KARTANEGARA – Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo) Kukar Ery Hariyono mencetuskan gagasan manajemen data elektronik terintegrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Ide tersebut merupakan tema dalam aksi perubahan sebagai bagian dari persyaratan mengikuti Diklatpim 3 yang sedang dijalani.

Aksi perubahan tersebut disampaikan dan didiskusikan Ery bersama para Pejabat Diskominfo dan OPD lain di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar, Senin (29/5/2023).

Ery menjelaskan latar belakang gagasannya berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 52 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah pada Diskominfo, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoprabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia, serta Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019.

Berdasarkan regulasi-regulasi tersebut dijelaskan salah satu tugas Kabid TIK adalah terkait layanan manajemen data informasi e-Government, fungsi integrasi layanan publik dan kepemerintahan, layanan interoperabilitas, layanan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan, serta layanan Pusat Application Programming Interface (API) daerah.

Ery menjelaskan jangka pendek di perubahan tersebut adalah terbangunnya suatu sistem manajemen data elektronik yang terintegrasi. Serta mampu memberikan layanan data untuk interoperabilitas dan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan baik yang digunakan secara internal maupun eksternal.

Sedangkan tujuan jangka panjang aksi perubahan tersebut adalah mengintegrasikan semua database dan API dari sistem informasi yang dibangun dan dikelola oleh Pemkab Kukar dalam suatu pengelolaan.

“Dengan demikian pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

“Dengan terwujudnya integrasi sistem informasi dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatnya akurasi dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan,” tegas Ery. (zu)

Exit mobile version