SAMARINDA – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim memberikan apresiasi atas pelatihan bahasa isyarat yang diberikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kepada petugas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana, Selasa (29/10/2024).
Ketua KIP Kaltim Imran Duse mengatakan, langkah ini sejalan capaian indeks keterbukaan informasi publik Kaltim yang mencapai 82,25 persen pada tahun 2024. Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
“Nilai KIP ini mempermudah daerah dan provinsi dalam melaksanakan keterbukaan informasi, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pers,” ungkap Imran dalam sambutannya.
Disampaikan, pelatihan ini bukan hanya penting untuk meningkatkan akses informasi bagi penyandang disabilitas. Melainkan juga dengan menguasai bahasa isyarat, petugas PPID dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif.
Karenanya Imran mengharapkan pelatihan ini dapat terus dilaksanakan. Khususnya pada berbagai kabupaten dan kota yang ada di Kaltim. “Sehingga keterbukaan informasi semakin mudah diakses oleh semua kalangan,” imbuhnya.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas layanan PPID.
“Pemerintah saat ini sangat serius berkomitmen untuk mewujudkan dan melaksanakan pelayanan publik yang inklusif, tidak hanya di kantor Pemerintah bahkan di fasilitas lainnya,” tutur Faisal. (xl/advdiskominfokaltim)