Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Upaya Pemkot Turunkan Angka Stunting

apat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB). (Istimewa)

SAMARINDA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), pembahasan mengenai langkah penanganan stunting menjadi fokus utama. Sekretaris Komisi IV, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa tingkat stunting di Samarinda mencapai 25,3 persen. Pemkot Samarinda menargetkan penurunan angka stunting menjadi 20 persen di akhir tahun 2023 dan 11 persen di akhir tahun 2024.

Baca Juga  Awal Tahun Gas Elpiji 3 Kg Langka, Para Pedagang di Samarinda Menjerit

Deni mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda dalam mengatasi stunting, namun ia menekankan bahwa pencegahan juga penting. “Penanganan dan pencegahan harus dilakukan secara bersamaan dan tidak dapat dipisahkan,” ujar Deni. Ia menambahkan bahwa langkah pencegahan harus dimulai sejak dini.

Deni menyoroti perlunya kerja sama antar OPD, termasuk Dinas Kesehatan, DP2KB, dan Kemenag, dalam proses pendampingan calon pengantin hingga pemeliharaan kesehatan ibu dan anak. Ia juga menekankan kendala anggaran yang dihadapi kader pendamping di lapangan. “Semua tahapan ini harus dikelola secara optimal, terutama di 1.000 hari pertama pengasuhan,” tuturnya.

Baca Juga  Wali Kota Samarinda Janjikan Anggaran untuk Pembersihan Rutin SKM

RDP ini menunjukkan keseriusan Komisi IV DPRD Samarinda dalam mengatasi stunting. Langkah-langkah yang diusulkan Deni diharapkan dapat memberikan solusi efektif dalam mengurangi prevalensi stunting di Samarinda. Penanganan stunting menjadi prioritas dalam memperbaiki kualitas kesehatan ibu dan anak di kota. (zu)