Indeks

Komisi IV DPRD Samarinda Ikut Cegah KDRT Lewat Perda Ketahanan Keluarga

Komisi IV DPRD Samarinda Ikut Cegah KDRT Lewat Perda Ketahanan Keluarga
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa)

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengharapkan, adanya penurunan angka permasalahan dalam kasus ketahanan keluarga di Kota Tepian.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga di Aula Kecamatan Samarinda Ilir, Jalan Marsda A Saleh.

Komisi IV DPRD Samarinda rencananya membentuk Panitia khusus (Pansus) yang diketuai Sri Puji Astuti untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

Adanya Raperda ini bertujuan agar masyarakat Kota Samarinda mampu menjaga keutuhan keluarga mereka dengan baik. Sehingga permasalahan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian dapat diminimalisasi.

“Seperti kita ketahui bahwa di Kota Samarinda ini meningkat permasalahan baik itu kasus perceraian, pernikahan dini, KDRT dan lain-lain. Sehingga inilah penyebab dari pada bobroknya atau runtuhnya ketahanan keluarga itu tadi,” ucapnya.

“Nantinya ketika Raperda ini pun telah ditetapkan menjadi Perda, semoga ini bisa mengurangi angka permasalahan dalam keluarga dan menjadi landasan hukum kita dan khususnya bagi seluruh masyarakat Kota Samarinda,” sambungnya.

Pria asli Selili ini berharap apa yang menjadi pembahasan di agenda tersebut menjadi suatu pandangan atau pembelajaran kepada masyarakat yang hadir. Agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketahanan dalam suatu keluarga.

“Mudah-mudahan dengan agenda ini, karena tadi turut hadir juga dari OPD maupun aparatur Pemerintahan, itu bisa menjalankan atau dapat membantu untuk mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat dalam menjaga ketahanan keluarga itu tadi,” pungkasnya. (zu)

Exit mobile version