KUTAI TIMUR – Setiap perangkat daerah (PD) terkait di Kutai Timur (Kutim) diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC). Sebagaimana ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang dalam Musrenbang tingkat kecamatan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Sangatta Utara, Selasa (21/2/2023).
“Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar dikawal. Jangan sampai kontraktornya cuma modal ngomong doang, ternyata duitnya nggak ada. Ini yang kami tidak mau,” sebutnya.
Hal ini ditegaskan Kasmidi berdasarkan pengalaman sebelumnya ketika berpasangan dengan Bupati sebelumnya yakni Ismunandar. Kata dia, program dengan skema MYC dilakukan kala itu, tetapi progres pembangunan tidak terealisasi dengan baik, cuma berapa persen.
“Karena anggaran ini hanya dua tahun. Sebab program multi years contract ini berkaitan dengan masa jabatan periode. Makanya saya tegaskan dinas teknis bena-benar dikawal,” terangnya.
Kata Kasmidi, dengan alokasi anggaran yang cukup besar yakni Rp1,2 Triliun, ada 26 proyek pembangunan yang harus diselesaikan dalam dua tahun. Termasuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Pengumpul Kudungga (Kenyamukan).
Karenanya dia meminta dukungan semua pihak termasuk masyarakat supaya program yang saat ini terus dikebut pembangunanya, bisa segera terrealisasi. Serta bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (xl)