Kontraktor Harus Bermodal, Wabup Tegaskan Program MYC di Kutim Mesti Dikawal

Kontraktor Harus Bermodal, Wabup Tegaskan Program MYC di Kutim Mesti Dikawal
Musrenbang tingkat kecamatan di BPU Sangatta Utara, Selasa (21/2/2023). (Humas Pemkab Kutim)

KUTAI TIMUR – Setiap perangkat daerah (PD) terkait di Kutai Timur (Kutim) diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC). Sebagaimana ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang dalam Musrenbang tingkat kecamatan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Sangatta Utara, Selasa (21/2/2023).

“Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar dikawal. Jangan sampai kontraktornya cuma modal ngomong doang, ternyata duitnya nggak ada. Ini yang kami tidak mau,” sebutnya.

Baca Juga  Uniba Sebar Mahasiswa KKN di Samboja, Ini Dua Program Prioritas Mereka

Hal ini ditegaskan Kasmidi berdasarkan pengalaman sebelumnya ketika berpasangan dengan Bupati sebelumnya yakni Ismunandar. Kata dia, program dengan skema MYC dilakukan kala itu, tetapi progres pembangunan tidak terealisasi dengan baik, cuma berapa persen.

“Karena anggaran ini hanya dua tahun. Sebab program multi years contract ini berkaitan dengan masa jabatan periode. Makanya saya tegaskan dinas teknis bena-benar dikawal,” terangnya.

Baca Juga  Laila Fatihah Sebut Perlu Langkah Inovatif Untuk Atasi Minimnya Kunjungan Ke Pasar Tradisional

Kata Kasmidi, dengan alokasi anggaran yang cukup besar yakni Rp1,2 Triliun, ada 26 proyek pembangunan yang harus diselesaikan dalam dua tahun. Termasuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Pengumpul Kudungga (Kenyamukan).

Karenanya dia meminta dukungan semua pihak termasuk masyarakat supaya program yang saat ini terus dikebut pembangunanya, bisa segera terrealisasi. Serta bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (xl)