Indeks

Monev dan Pre Laporan DDP, Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Pentingnya Kades Miliki Basis Data

Monev dan Pre Laporan DDP, Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Pentingnya Kades Miliki Basis Data
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (tengah) dalam monev dan pre laporan DDP Kukar. (Foto: Ahmad Riyandi/Humas Pemprov Kaltim)

BALIKPAPAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan pentingnya kepala desa (kades) dan lurah memiliki basis data sebagai perencanaan pembangunan desa. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Monitoring Evaluasi (Monev) dan Pre Laporan Data Desa Presisi (DDP) Kutai Kartanegara (Kukar), di Ball Room Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (14/11/2024).

Kata dia, data desa presisi yang saat ini tengah dilakukan di Kukar bekerja sama Institut Pertanian Bogor (IPB) tujuannya supaya para kades dan lurah mempunyai basis data sebagai perencanaan pembangunan desa.

“Kepala desa nanti punya marwah untuk men-challenge kebijakan ataupun program yang tidak sesuai dengan kondisi di desanya,” sebut Akmal.

Sehingga, jelasnya, kades nantinya tidak hanya menerima kebijakan atau program yang diberikan. Pasalnya sudah memiliki data presisi bagaimana program pembangunan yang sesuai dengan wilayahnya.

“Inilah esensi otonomi daerah, Bapak Ibu menguasai secara detail apa yang ada di wilayah masing-masing,” jelas Akmal.

Dirinya lantas terkenang pidato Presiden Prabowo Subianto saat kampanye menyoroti banyak terjadi kebocoran anggaran karena tidak tepat sasaran. Anggaran yang besar, kata Akmal, bisa tidak tepat sasaran jika tidak didukung data yang jelas.

Dalam hal ini Akmal mencontohkan, bagaimana data desa presisi di Penajam Paser Utara (PPU) bisa menjadi rujukan dalam pembayaran klaim untuk tenaga rentan. Sebelumnya data yang harus dibayar sebanyak 5.400 tenaga rentan dengan besaran Rp100 ribu. Namun setelah dilakukan pemetaan drone partisipatory mapping, (by name, by address) data yang muncul hanya sekitar 1000 tenaga rentan.

“Jadi hanya 30 persen, hampir 70 persen bocor tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Meski begitu Akmal tidak menyalahkan siapapun. Hal ini lantaran menurutnya sistem pendataan selama ini salah sebab tidak melibatkan desa maupun kelurahan dan data yang disampaikan juga tidak valid.

“Ini karena kita tidak punya sistem melihat tenaga rentan secara cepat,” tandasnya. (xl/advdiskominfokaltim)

Exit mobile version