Indeks

Ribuan Anggota PAM TPS Samarinda Dikukuhkan untuk Amankan Kotak Suara Pemilu

Ribuan Anggota PAM TPS Samarinda Dikukuhkan untuk Amankan Kotak Suara Pemilu
Pengukuhan PAM TPS Samarinda oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun. (istimewa)

SAMARINDA – Sebanyak 5.128 petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kota Samarinda dikukuhkan, Selasa (23/1/2024). Tugas mereka nantinya menjaga ketenteraman dan ketertiban di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam keberlangsungan Pemilihan Umum (Pemilu) bulan depan. 

“Kami berharap saudara bisa melaksanakan tugas dengan baik dan selalu melakukan koordinasi dengan petugas KPU,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun yang melakukan pengukuhan di gedung Convention Hall Sempaja. 

Sebanyak 10 petugas PAM TPS perwakilan dari 10 kecamatan secara simbolis dikukuhkan Andi Harun dengan menyematkan topi dan rompi ke masing-masing petugas tadi. Orang nomor satu di Kota Tepian ini berpesan agar para anggota PAM TPS bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di TPS.

Andi Harun memastikan para anggota tadi dalam menjalankan tugasnya dilindungi berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

“Jika ada pihak yang mengganggu saat saudara menjalankan tugas berarti dia adalah musuh negara,” tegas mantan legislator Karang Paci itu.

Lebih lanjut Andi Harun kembali mengingatkan kepada petugas ini agar menjaga kesehatan selama menjalankan tugas. Serta berniat tulus ikhlas bekerja seraya berdoa agar pemilu nanti bisa berjalan sukses dan lancar. 

“Harapan kami semoga angka partisipasi warga Samarinda dalam pemilu kali ini tinggi. Dan tugas yang saudara emban saat ini juga pantas dan layak mendapat kehormatan karena ikut melaksanakan meyukseskan terlaksananya Pemilu 2024,” terangnya. (xl)

Exit mobile version