JAYAPURA – Gempa bumi tektonik kembali mengguncang wilayah Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 13.28 WIB. Beberapa bangunan rusak karenanya.
Analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,2. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 2,50° LS;140,70° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada kedalaman 10 km.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser,” ungkap Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono.
Disampaikan, gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Jayapura. Dengan skala intensitas V MMI, atau getaran dirasakan hampir semua penduduk sehingga membuat orang banyak terbangun. Di daerah Kabupaten Keerom, skala intensitasnya III-IV MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah, seakan-akan truk berlalu. Sementara di daerah Kabupaten Jayapura dengan skala intensitas III MMI.
“Dampak gempa bumi ini dilaporkan menimbulkan kerusakan pada beberapa bangunan di Jayapura. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” beber Daryono.
Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, sambungnya, sejak 2 Januari 2023 hingga Kamis ini sekira pukul 14.00 WIB sudah terjadi gempa bumi di wilayah sekitar Kota Jayapura sebanyak 1.072 kali. Dengan 128 kejadian di antaranya dirasakan oleh masyarakat.
“Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa,” pesan Daryono.
Sebelum kembali ke dalam rumah, masyarakat juga diminta memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa. Ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.
“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” tegasnya. (xl)